Pj Bupati Seruyan Berkunjung Ke RSUD Terkait Reviu Kelas Rumah Sakit Kuala Pembuang

: Pj. Bupati Seruyan Berkunjung Ke RSUD Terkait Reviu Kelas Rumah Sakit Kuala Pembuang - Foto: Mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 16:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 175


Kuala Pembuang, InfoPublik -Pj Bupati Seruyan  Djainuddin Noo ,ingin memastikan bahwa semua persyaratan yang diwajibkan untuk dipenuhi sudah tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena dampaknya sangat besar sesuai ketentuan yang berlaku jika berdasarkan hasil visitasi Tim Revieu Kelas Rumah sakit persyaran tidak terpenuhi maka status kelas rumah sakit dalam pembayaran klem BPJS Kesehatan akan diturunkan menjadi kategori Rumah sakit Satu Tingkat (dalam konteks untuk RSUD Kuala Pembuang statusnya akan turun ke Rumah Sakit type D.

Hal ini dilakukan  dalam rangka melihat dan memastikan tindak lanjut persiapan RSUD Kuala Pembuang dalam melaksanakan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil kredensialing BPJS Kesehatan terkait Reviu Kelas Rumah Sakit.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati ingin memastikan bahwa semua persyaratan yang diwajibkan untuk dipenuhi sudah tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. karena dampaknya sangat besar sesuai ketentuan yang berlaku jika berdasarkan hasil visitasi Tim Revieu Kelas Rumah sakit persyaran tidak terpenuhi maka status kelas rumah sakit dalam pembayaran klem BPJS Kesehatan akan diturunkan menjadi kategori Rumah sakit Satu Tingkat (dalam konteks untuk RSUD Kuala Pembuang statusnya akan turun ke Rumah Sakit type D.

Pada kunjungan kali ini Pj Bupati Seruyan didampingi Pj Sekretaris Daerah yang juga sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrun Abbas MPH dan Kapolres Seruyan serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dan ingin secara bersama-sama melihat serta mendengarkan progres pemenuhan persyaratan dan kendala di lapangan untuk secara bersama-sama mencari solusi terbaik untuk segera menyelesaikan kendala dalam penemenuhan persyaratan tersebut. Sebelum dilakukan penilaian oleh tim reviu kelas rumah sakit. selanjutnya beliau meminta direktur rumah sakit dan jajarannya agar bisa mendapatkan laporan progress dari persiapan reviu tersebut, jelasnya.(mc Kab Seruyan/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 02:42 WIB
Pj. Bupati Seruyan Laksanakan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024