: Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di gedung Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (30/3/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 1 April 2024 | 17:53 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 118
Pinrang, InfoPublik - Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si., berkesempatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (30/3/2024).
LKPD yang diserahkan oleh Alimin itu diterima langsung oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan I, Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Kabupaten Pinrang menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan untuk kemudian diaudit dan dilakukan audit terinci pada kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD-nya.
Hasil audit itu akan dijadikan dasar untuk pemberian opini bagi LKPD kabupaten/kota sebagai bentuk evaluasi terhadap laporan keuangan serta akuntabilitas yang ditunjukkan dalam penyajian laporan keuangan setiap pemerintah kabupaten/kota. (MC Pinrang)