Sekda Kabupaten Pinrang Pimpin Langsung Rakor TP2DD Pinrang

: Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang. (Foto: Satrio)


Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 3 April 2024 | 10:48 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 120


Pinrang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang memimpin langsung rapat koordinasi Perluasan Kanal Pembayaran Non Tunai di ruang rapat Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang, Selasa (2/4/2024).

Kegiatan ini, menurut Tjalo yang juga merupakan Ketua Pelaksana Harian Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Tjalo melanjutkan, dalam mendukung upaya ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui TP2DD tentu perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk membiasakan masyarakat melakukan transaksi non tunai. Meskipun tidak mudah, kata Tjalo, hal itu tentu menjadi salah satu tantangan tersendiri.

Di sisi lain, transaksi non tunai memang memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan transaksi tunai konvensional yang saat ini dipraktikkan masyarakat.

Selain itu, Tjalo juga mendorong setiap transaksi keuangan di Pemerintah Kabupaten Pinrang dilakukan dengan cara non tunai demi memberikan contoh kepada masyarakat terkait kelebihan transaksi non tunai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten, ketua OPD, dan para pejabat lainnya yang tergabung dalam TP2DD Kabupaten Pinrang. (MC Pinrang)