Sebanyak 461 PPPK Formasi 2023 Menerima SK dari Bupati Malinau

: Sebanyak 461 PPPK Formasi 2023 Terima SK dari Bupati Malinau


Oleh MC KAB MALINAU, Kamis, 4 April 2024 | 12:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 165


Malinau, InfoPublik - Bupati Malinau Wempi W Mawa menyerahkan 461 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK formasi 2023. 

Bupati Malinau Wempi memberikan dorongan semangat kepada PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau untuk terus berjuang. Sehingga, dapat memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh elemen masyarakat. 

"Mari sama-sama melayani, jangan berharap dilayani karena tugas kita bersama-sama untuk memberi pelayanan terbaik yang bisa kita kerjakan," ujar Wempi W Mawa di ruang Tebengang Kantor Bupati, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (2/4/2024).

Wempi berharap semangat baru, semangat panggilan menjadi PPPK benar-benar diimplementasikan dengan kemampuan terbaik.

"Tidak ada gunanya jika kita berada di satu tempat tapi tidak memberi nilai tambah untuk sebuah kemajuan," ucapnya.

Wempi berpesan kepada PPPK tenaga pendidik yang memiliki tugas mencerdaskan anak bangsa agar terlebih dahulu mencerdaskan diri sendiri sehingga bisa mentransfer kecerdasan itu kepada mereka anak-anak bangsa.

Demikian juga dengan tenaga kesehatan, tugas bagaimana membuat masyarakat tetap sehat, paling tidak memahami pencegahan agar terhindar dari persoalan kesehatan yang tidak baik.

"Maka perilaku sebagai nakes juga harus ditunjukkan, jangan kita mengajar orang untuk hidup sehat tapi kita sendiri tidak hidup sehat," tegasnya.

Karena itu lanjut Wempi, keteladanan hari ini sangat dibutuhkan oleh bangsa ini. Ucapan dan perbuatan usahakan bisa searah. Ada banyak orang pintar tetapi hanya pintar untuk diri sendiri.

"Dan yang kita butuhkan hari ini mereka yang benar-benar tulus, ingin mengambil bagian terbaik, untuk bersama-sama membangun Bumi Intimung yang kita cintai ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau Yuli Triana menjelaskan, tujuan dari penyerahan SK ini yaitu menetapkan status kepegawaian yang menjadi dasar bagi PPPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa perjanjian kerja.

Lebih lanjut, dari 461 PPPK yang menerima SK tahun ini terbagi dalam 3 jabatan yakni jabatan fungsional guru sebanyak 197, jabatan fungsional tenaga kesehatan 260 dan jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 4 orang.