Bupati Pinrang Serahkan Santunan JKM, JKK, dan Manfaat Beasiswa kepada Ahli Waris Non ASN

: Bupati Pinrang bersama para ahli waris penerima manfaat JKK, JKM, serta Manfaat Beasiswa. (Foto: Satrio)


Oleh MC KAB PINRANG, Sabtu, 6 April 2024 | 12:05 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 163


Pinrang, InfoPublik - Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan santunan jaminan kematian, santunan jaminan kecelakaan kerja, dan manfaat beasiswa kepada tiga orang ahli waris tenaga non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Jumat (5/4/2024) di ruang rapat Bupati Pinrang.

Pada kesempatan itu, Irwan mengungkapkan bahwa santunan yang diserahkan adalah manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan bisa berguna bagi para ahli waris yang ditinggalkan.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang sejak beberapa tahun belakangan telah mendaftarkan tenaga kerja non ASN pada keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Pinrang juga mendaftarkan para imam, pegawai syara, dan pengurs masjid ke dalam kepesertaan asuransi serupa, di mana premi bulanannya juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal itu dilakukan, kata Irwan, sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja non ASN yang tidak tercover oleh asuransi seperti yang dirasakan oleh para ASN.

Selain itu, menurut Irwan, hal itu juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja untuk kepentingan masyarakat pada insansi-instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Acara penyerahan santunan tersebut, turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham; Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura A. Sinapati Rudy; Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin; serta pihak terkait lainnya. (MC Pinrang)