Terima SK, 751 PPPK di Rembang Seperti Terima "THR" Lebaran

: Bupati Rembang Abdul Hafidz menyerahkan SK PPPK di pendapa.museum RA Kartini, Jum'at (5/4/2024)


Oleh MC KAB REMBANG, Minggu, 7 April 2024 | 15:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 137


Rembang, InfoPublik - Sebanyak 751 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rembang yang lolos seleksi pada 2023, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Jumat 5 April 2024.

Kusairi guru yang menerima SK PPPK dan mengajar di SD N 2 Logede Kecamatan Sumber mengaku senang dengan atas hasil pengabdiannya selama puluhan tahun mengajar. Ia mengucapkan terimakasih atas kebijakan Bupati Rembang yang selalu mengusulkan jumlah formasi maksimal ini sangat membantu.

"Karena dengan banyaknya usulan ini, yang mengbdi bisa tercover menjadi PPPK semuanya. Sehingga saya yang bertahun tahun mengabdi akhirnya bisa tercover menjadi PPPK, " ungkap guru berusia 55 tahun ini.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan selamat kepada ratusan PPPK yang baru saja menerim SK. Ia juga menyampaikan mengapresiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berhasil menyelesaikan segala urusan administrasi, sehingga SK PPPK bisa diserahkan sebelum lebaran.

“SK terakhir turun dari BKN hari kemarin. Terus kita garap. Sakdurunge bodo, SK kudu medhun (sebelum lebaran SK harus turun-red). Dua minggu yang lalu, masih kurang 16,” ujarnya. Bupati menyebut PPPK berhak menerima gaji pokok, kenaikan gaji berkala dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Hafidz menekankan setelah menjadi PPPK sikap harus lebih baik dari sebelumnya atau bisa dicontoh oleh masyarakat. PPPK harus memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan. Lebih lanjut, kebijakan Pemkab Rembang yang selalu mengusulkan jumlah maksimal penerimaan PPPK karena Bupati Hafidz ingin pegawai pemerintah memiliki nasib yang jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon mengatakan pada saat pendaftaran PPPK formasi 2023 pihaknya menerima 813 pendaftar. Namun yang berhasil dan lolos melakukan pemberkasan sebanyak 751 orang. “Rinciannya formasi guru 381, tenaga kesehatan 263 orang dan tenaga teknis 107 orang,” imbuhnya.

Ia menjelaskan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian pada 5 April 2024 merupakan sebuah kado lebaran dari Bupati Rembang untuk PPPK.(Mift)