Pemkab Ajak Masyarakat Tetap Tertib saat Sambut dan Rayakan Idulfitri 1445 Hijriah

: Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kedamaian dan ketertiban


Oleh MC KAB BENER MERIAH, Rabu, 10 April 2024 | 12:46 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 193


Bener Meriah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kedamaian dan ketertiban dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijiriah.

Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekertariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, Selasa (9/4/2024) mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengeluarkan seruan bersama terkait larangan dan imbauan dalam menyambut IdulFitri.

"Pertama engimbau masyarakat dalam melaksanakan takbir diutamakan di masjid dan meunasah. Apabila melaksanakan takbir keliling hendaknya menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak sampai larut malam sehingga tidak mengganggu persiapan salat Idulfitri esok harinya,” kata Dade.

Disebutkannya, untuk salat Idulfitri akan dilaksanakan di lapangan masjid atau menasah masing-masing. “Kita juga mengingatkan untuk setiap orang tua/keluarga melarang anaknya untuk menyalakan mercon, kembang api yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Menurut Dade, imbauan ini juga tertuju untuk toko atau pusat perbelanjaan agar tidak menjual kembang api,mercon dan sejenisnya.

Forkopimda Bener Meriah juga mengingatkan para pemudik untuk memeriksa keamanan rumah sebelum berangkat seperti memeriksa kunci, kompor dan listrik guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. "Pemudik diharapankan untuk melapor dan memberitahu kepada Reje setempat agar bisa dipantau untuk meminimalisir dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Dade juga meminta kepada pihak keamanan agar dapat melakukan pengawasan dan penertiban bagi pelanggar seruan bersama dan syariat Islam. “Bagi pelanggar untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya (Ar/MC Bener Meriah).