: Pemerintah Kota (Pemko) Bandung akan menertibkan pungutan liar (pungli) di area Masjid Al Jabbar.
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Minggu, 14 April 2024 | 14:54 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 331
Kota Bandung, Info Publik – Pemerintah Kota (Pemko) Bandung akan menertibkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan pembahasan khusus bahkan sudah dilakukan di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar. "Membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (14/4/2024).
Dewan Eksekutif masjid, menurut Herman, ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan. "Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.
Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Masjid Al Jabbar. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan. “Kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
Ia memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Namun pengurus Masjid Al Jabbar memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (MC Prov Jabar)