: Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman mengecek seluruh area masjid
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 17 April 2024 | 12:28 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 351
Kota Bandung, InfoPublik - Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman mengecek seluruh area masjid pascaviralnya kasus pungutan liar kepada pengunjung beberapa hari lalu. Ia menyebut ada sejumlah evaluasi jangka pendek yang ditetapkan.
"Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Herman Suryatman yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024). Sekda Herman mengaku dirinya mendapat perintah langsung dari Pj Gubernur Jawa Barat untuk melakukan pengecekan.
Setelah melakukan peninjauan, Herman bersama pihak terkait langsung melakukan rapat untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar. Ia mengatakan, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Herman memastikan mulai Senin 15 April 2024 tidak akan ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa di area penitipan alas kaki, dan pungutan lebih di area transportasi odong-odong.
"Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi," tambah Herman.
Dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung. "Saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000," ungkapnya.
Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah disepakati tidak boleh terjadi menyusul sudah ditangkapnya oknum penjual kantong plastik. “Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri, ya, silakan," ujar Herman.
Sementara untuk area parkir, ditegaskan Herman dikelola oleh pihak ketiga yaitu Primkopti Kartika. Herman sudah meminta Primkopti Kartika bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup, “yang kemudian melakukan pungutan liar," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan, disampaikan Sekda Jabar, pelaku pungutan liar parik dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab yang bukan dari warga sekitar maupun bagian dari Primkopti Kartika. “Tapi itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar," ujar Herman.
Pelaku pungli tersebut kini sudah diingatkan dan dibina. Herman memastikan jika pungutan liar terjadi lagi, pihaknya tak segan akan melaporkan kepada Kepolisian.
Sementara untuk jangka panjang akan ada evaluasi menyeluruh termasuk kelembagaan. Ia menuturkan, perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial. "Tentu perlu waktu, tapi prioritas kami jangka pendek adalah masyarakat aman, nyaman, tidak ada pungli, itu saja dulu," pungkas Herman. (Humas Jabar)