Pj Bupati: Musrenbang RPJPD Pedoman Pembangunan Landak di Masa Depan

:


Oleh MC KAB LANDAK, Jumat, 19 April 2024 | 10:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 116


Landak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi pedoman pembangunan yang dilakukan oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di masa depan. 

Pasalnya, perumusan dokumen tersebut dilakukan secara makro sesuai dengan penjabaran secara detail visi dan misi Kabupaten Landak. Sehingga, dapat memberikan solusi atas setiap permasalahan yang ada. Dan menjadi pilar pembangunan yang dilakukan pada 20 tahun mendatang. 

Kegiatan Musrenbang RPJPD merupakan rangkaian dari yang telah dilakukan sebelumnya yaitu Orientasi (Kick Off), Penyusunan Rancangan Awal RPJPD, Konsultasi Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Penyusunan Rancangan RPJPD.

“Kegiatan ini penting dan mempunyai arti yang sangat strategis karena merupakan salah satu proses yang perlu diimplementasikan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menghasilkan perencanaan jangka panjang yang sistematis. RPJPD akan menjadi pedoman pembangunan yang dirumuskan secara secara makro dalam menentukan visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Landak selama dua puluh tahun kedepan untuk menyelesaikan permasalahan dan isu strategis daerah,” kata Samuel di Aula Besar Kantor Bupati, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut Samuel menyampaikan beberapa isu strategis Kabupaten Landak yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal, pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, tata kelola pemerintahan.

“Berdasarkan isu strategis, dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 adalah ‘Kabupaten Landak yang Sejahtera dan Berdaya Saing’. Misi dalam mewujudkan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun tersebut adalah sebagai berikut: 1. mewujudkan hidup masyarakat yang berkualitas, 2. mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi wilayah, 3. mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, 4. mewujudkan infrastruktur dasar yang handal dan berdaya saing, dan 5. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang prima,” tutur Samuel.

Samuel meminta kepada para peserta untuk berperan aktif serta memberikan ide, saran dan pendapat serta memberikan masukan yang berharga dan membangun untuk penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta Penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dapat terlaksana dengan baik sampai pada tahapan penetapannya sehingga dapat menjadi pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah khususnya Kabupaten Landak dan umumnya di Provinsi Kalimantan Barat,” harap Samuel.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengatakan, tema Pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPN adalah Beranda Depan Negara, dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah.

“Tema pembangunan Wilayah Kalimantan Barat ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten/Kota. Kabupaten Landak sendiri diarahkan sebagai Center of Gravity Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Dengan beberapa fokus pengembangan kawasan berupa Kawasan Cepat Tumbuh yaitu Kawasan Perkotaan Ngabang dan Entikong, serta Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri Landak untuk mendukung tema Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah,” ujar Harisson.

Harisson berpesan, melalui kegiatan musrenbang RPJPD ini, agar pemerintah bersama seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Landak menentukan fokus pengembangan wilayah yang memperhatikan potensi Kabupaten Landak, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan perekonomian di Kabupaten Landak.

“Saya berharap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dapat diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat, serta memperhatikan karakteristik daerah Kabupaten Landak. Saya berharap juga melalui Musrenbang kali ini aspirasi, isu, dan masalah yang belum masuk dalam Rancangan Awal RPJPD dapat diakomodir dalam Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dengan demikian dokumen RPJPD yang disusun ini nantinya menjadi dokumen yang komprehensif, mampu menjawab masalah dan tantangan selama dua puluh tahun kedepan,” pesan Harisson.

(Diskominfo Kab. Landak)