Satreskrim Polres Tuban Amankan Sejumlah Remaja, Ini Penyebabnya

: Foto : Sejumlah remaja diamankan Polres Tuban karena terlibat konvoi yang resahkan warga. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 19 April 2024 | 15:18 WIB - Redaktur: Juli - 111


Tuban, InfoPublik - Satreskrim Polres Tuban mengamankan 10 remaja beserta motornya di Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, pada Kamis (18/4/2024) malam.

Rombongan remaja itu diamankan lantaran sangat meresahkan masyarakat. Mereka berkonvoi di jalan dan merusak kendaraan yang melintas.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto saat gelar konferensi pers mengungkapkan, 10 remaja berhasil diamankan lantaran melakukan konvoi di jalan raya. Selain konvoi, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang melintas.

“Dari 10 remaja yang kami amankan, hanya 8 orang yang dibawa ke Mapolres Tuban,’’ tutur Rianto kepada awak media, Jumat (19/4/2024).

Setelah berada di Mapolres, para remaja yang masih berstatus pelajar ini langsung dicukur rambutnya. Para orang tua mereka juga didatangkan di Mapolres Tuban untuk menjemput anaknya.

Sebelum dikembalikan, para remaja tersebut diminta memohon maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulang perbuatan yang sama.

Bersamaan dengan hal itu, Rianto juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar menjaga anaknya dan tidak membolehkan keluar di atas pukul 22.00 WIB.

“Dari pengakuan orang tua, mereka tidak mengetahui jika anaknya ikut terlibat dalam kegiatan konvoi yang meresahkan warga,’’ terangnya.

Saat pengamanan tersebut, anggota Reskrim juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti pipa panjang, bendera komunitas dan obeng.

Menurut pengakuannya, para remaja yang berasal dari berbagai daerah ini sengaja datang ke kota untuk nongkrong dan unjuk gigi.

Rianto mengimbau kepada masyarakat agar menghubungi dan melaporkan ke Polres Tuban jika mengetahui adanya konvoi atau pun balap liar, sehingga anggota bisa segera melakukan aksi pencegahan dan pengamanan. (achmad choirudin/hei)