Jelang Pilwako, Pj Wali Kota Pontianak Imbau ASN Harus Netral

: Pj Wali Kota dalam acara Halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sekaligus menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam Pilwako 2024 | Foto: MC Kota Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 22 April 2024 | 08:50 WIB - Redaktur: Untung S - 122


Pontianak, InfoPublik – Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni 27 November 2024 mendatang. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Ani Sofian, pun menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak wajib untuk netral.

Selain itu, Ani Sofian juga mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan guna menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu. 

Hal itu penting, karena menurutnya Kota Pontianak akan menjadi satu di antara daerah yang melaksanakan Pilkada, untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode selanjutnya.

Berita tentang nama-nama kandidat pun sudah mencuat di berbagai media, “Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presisen (Pilpres) dan Pemilu Legistlatif sudah usai, mudah-mudahan calon yang terpilih bisa memimpin negeri ini dengan baik. Selanjutnya kita akan menghadapi Pilkada, itu proses penting dalam pemerintahan karena berdampak bagi kemajuan kota,” ungkapnya, di kediaman dinasnya, Kota Pontianak, Minggu (21/4/2024).

Selain itu, Ani menilai perlunya Kota Pontianak dipimpin oleh putra daerah dan paham dengan seluk beluk persoalan kota. Ia yakin terhadap nama-nama bakal calon yang beredar adalah orang-orang terbaik.

“Pesan saya tetap jaga persatuan, berbeda pilihan itu wajar tapi jangan sampai memutuskan tali persaudaraan,” tuturnya.

Ani kembali mengimbau seluruh ASN di Pemkot Pontianak untuk tidak ikut campur, baik langsung atau tidak, dalam proses politik. ASN dituntut netral pada setiap pemilihan umum, tak terkecuali Pilkada mendatang. 

“Pilihan kita disimpan dalam hati saja, tidak boleh diutarakan dalam bentuk apapun, apalagi berkampanye sampai ikut praktis di dalamnya. Apabila didapati ASN terlibat akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Peran ASN adalah memastikan jalannya Pilkada lancar. Untuk itu, Ani berharap, seluruh ASN mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pilkada secara damai, tertib dan aman. 

“Pemkot Pontianak siap mendukung jalannya Pilkada serentak secara damai, tertib dan aman. Pengalaman kami saat Pilpres kemarin alhamdulillah lancar, semoga begitu juga saat Pilkada, akan bekerja sama dengan pihak terkait,” tutupnya.

Tahapan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Seluruh masyarakat Indonesia akan memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota. (kominfo/Gema Mahardhika)