Penataan Kembali Struktur Penggunaan Tanah Esensi Gerakan Sinergi Reforma Agraria

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Rabu, 24 April 2024 | 15:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 128


Sanggau, InfoPublik - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Didit Richardi mengatakan, esensi dari gerakan sinergi reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui kegiatan penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Gerakan sinergi reforma agraria merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau bersama Pemkab Sanggau memilih Desa Teraju Kecamatan Toba sebagai lokasi diselenggarakan GSRA karena di sini telah dilaksanakan penataan aset melalui redistribusi tanah dan PTSL serta penataan akses fase satu yang memiliki potensi sumber daya alam berupa madu kelulut yang perlu dikembangkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat," kata Didit Richardi di Balai Betomu Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (22/4/2024). 

Ditegaskannya, melalui kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Kabupaten Sanggau melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

Sementara itu, Supervisor Rumah BUMN Sanggau, Supian Jeldi mengatakan persoalan UMK masih berkutat dengan legalitas. Selain itu, persoalan teknologi juga masih menjadi pekerjaan rumah dalam pengembangan usaha ke depan.

"Saat ini, generasi X atau dengan rentang usia 40 tahun ke atas masih mendominasi. Masalah yang kerap muncul adalah masalah digitalisasi sehingga sedikit menghambat perkembangan perluasan akses dan pemasaran. Untuk ke depan, pembinaan memang akan lebih ditingkatkan kepada generasi Y yang notabene sangat dekat dengan teknologi sehingga memudahkan akses yang lebih luas," jelasnya.

Dikatakannya, di sejumlah tempat, para UMK yang berfokus di budidaya madu kelulut misalnya sudah ada yang cukup berhasil. Termasuk juga produk-produk keripik singkong yang beberapa diantaranya dapat menembus pasar luar negeri.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sanggau maupun stakeholder terkait diharapkan dapat mendorong perkembangan UMK ini sehingga dapat benar-benar dapat mandiri dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kabupaten Sanggau Irwandi menyebut, tim agraria yang telah dibentuk dianggap belum benar-benar bekerja. Untuk itu kegiatan yang dilaksanakan tersebut membuktikan bahwa tim ini bekerja baik melalui kegiatan penataan aset, legalisasi aset, retribusi maupun PTSL.

Selain itu juga ada kegiatan penataan akses yang pendampingannya dibantu oleh tim yang sudah dibentuk oleh BPN selaku leading sector dibantu oleh PT. Antam Tbk selaku Corporate Social Responsibility (CSR).

"Reforma agraria dipastikan ada dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Reforma agraria bertujuan, pertama, memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai reforma agraria yang sudah dilaksanakan. Kedua, mensinkronkan penataan aset dan akses. Ketiga, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses. Keempat mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kegiatan gerakan sinergi reforma agraria tingkat nasional.

"Melalui kegiatan ini, BPN, pemerintah daerah dan stakeholder diharapkan hadir benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. Selain membentuk tim dan melakukan pendampingan, kami juga memberikan akses permodalan bisa melalui CSR maupun perbankan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa reforma agraria di Kabupaten Sanggau telah dilakukan disejumlah desa sejak 2022 lalu hingga saat ini dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi reforma agraria nasional di Kantor Pertanahan se-Indonesia secara bersama mendeklarasikan mengenai komitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten Sanggau serta meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitas pendampingan," terangnya.

 

Penulis    : Yosafat Liunome

Editor      : E.A.Lusy