Pj Bupati Pulang Pisau Mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan PBJ Wilayah Kalteng

: Pj Bupati Pulang Pisau Mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan PBJ Wilayah Kalteng -Foto:Mc.Pulang Pisau


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 24 April 2024 | 08:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 138


Pulang Pisau,InfoPublik - Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Sektor Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  2024 secara daring dan luring.

Pelaksaan rapat dihadiri secara daring dan luring oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI atau yang mewakili, Irjen Kemendagri atau yang mewakili, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota beserta Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah serta Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Kepala UKPBJ Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat Pembuat Komitmen dengan Alokasi Anggaran Terbesar se-Kalteng, Tim Direktorat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI serta Admin Monitoring Centre For Prevention (MCP) se-Kalteng.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan beberapa hal yang perlu diperkuat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di Provinsi Kalteng, yaitu meningkatkan koordinasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah maupun memberantas korupsi, penegakan hukum yang kuat juga tegas serta meningkatkan capaian MCP Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.

Selain itu, dihimbau untuk seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyampaikan secara umum menurutnya, progres MCP di Provinsi Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023.

Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun. Sebagai informasi, Capaian MCP Provinsi Kalteng pada Tahun 2023 sebesar 92 %, ungkapnya. (Diskominfostandi/Adm/Eyv)