Tata Kelola Keuangan Dinilai Baik, Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan BPKP

: Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas (tiga kanan) menerima penghargaan dari Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, dalam acara Rakor Teknis Pengawasan se-Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Sabtu, 27 April 2024 | 15:05 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 113


Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. 

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 2. 

Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan Se-Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu (24/4/2024). 

Selain dihadiri bupati/wali kota se-Aceh, Rakor yang mengusung tema “Sinergitas Pengawasan yang Inklusif Menuju Pencapaian Pembangunan Aceh yang Berkualitas”, juga dihadiri Inspektur serta unsur Inspektorat kabupaten/kota se-Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada BPKP Aceh atas penghargaan yang diberikan. Dia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. 

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasinya,” ujarnya.

Usai penyerahan penghargaan, Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BPKP Aceh, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Aceh, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (MC Nagan Raya)