: Apel Pelepasan Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Kamis, 25 April 2024 | 14:04 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 167
Lampung Timur, InfoPublik - Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memimpin proses pelayanan kepada masyarakat dengan memimpin Apel Pelepasan Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2).
Kegiatan yang juga dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum itu berlangsung di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Rabu (24/4/2024).
Di kesempatan tersebut, Dawam menjelaskan pentingnya proses pendistribusian SPPT PBB-P2 sebagai salah satu kewajiban warga dalam membantu pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah, yang kemudian akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program kesejahteraan masyarakat.
"Melalui proses pendistribusian SPPT PBB-P2 ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, tetapi juga turut serta dalam mendorong kemajuan Lampung Timur menuju arah yang lebih baik," ujarnya.
Dawam melanjutkan, setiap pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat akan berkontribusi besar bagi pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di Lampung Timur.
Ia juga berpesan kepada petugas pajak untuk lebih jeli dan bekerja keras dalam menggali potensi pajak daerah sehingga bisa melampaui target yang telah ditetapkan. "Selamat bertugas, bekerjalah secara profesional sehingga target dapat tercapai, semangat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmasyah Lukman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang dalam rangka menyediakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses pendistribusian SPPT PBB-P2 berjalan lancar dan efisien. Kami juga telah menyiapkan tenaga-tenaga ahli yang siap memberikan bantuan dan penjelasan kepada masyarakat terkait prosedur pembayaran dan pengisian formulir," tuturnya.
Agus berharap, ke depan nanti kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan berkontribusi dalam pembangunan daerah semakin meningkat. "Saya berharap proses pendistribusian SPPT PBB-P2 ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat," ujarnya.
Tak lupa, Agus juga menjelaskan bahwa saat ini pembayaran semua jenis pajak daerah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Si Badak. "Jadi, membayar pajak daerah cukup dari rumah atau Indomart/Alfamart terdekat tanpa harus datang ke Kantor Bapenda," tuturnya. (MC Lamtim)