Hari Otda XXVIII, Sekda Minta ASN Pemkot Buktikan Pelayanan Terbaik

: Mulyadi minta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak bekerja berdasarkan satuan sistem pada pelaksanaan apel Hari Otonomi Daerah XXVIII | Foto : MC Kota Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 25 April 2024 | 11:58 WIB - Redaktur: Untung S - 118


Pontianak, InfoPublik - Kunci keberhasilan dari perwujudan pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) tergantung dari kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Mulyadi, meminta ASN memberikan pelayanan terbaiknya sebagia bukti pengabdian kepada negara dan bangsa.

Menurutnya, peran ASN sangat besar bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Pontianak. 

Hal itu disampaikan Sekda Kota Pontianak Mulyadi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/4/2024). 

“Dengan cara membuktikan kepada masyarakat bahwa ASN Pemkot Pontianak mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak serta berperan aktif untuk membantu masyarakat mengatasi persoalan yang ada,” ujarnya.

Berkaitan dengan pengentasan permasalahan yang dihadapi Kota Pontianak, Mulyadi menyebut bahwa Pemkot Pontianak sudah menargetkan untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Kemudian target pemerintah pusat mencanangkan penurunan angka stunting di daerah-daerah diharapkan bisa tercapai. Dia berharap Kota Pontianak mampu mengentaskan permasalahan-permasalahan tersebut.

"Banyak hal yang harus dilakukan, semua pihak harus bersinergi supaya target-target itu bisa tercapai,” kata Sekda.

Mulyadi berpesan supaya para ASN bekerja berdasarkan aturan dan sistem. Rangkaian sistem dikatakannya, tidak memandang satu komponen yang terpenting, melainkan seluruh komponen dari satuan sistem itu mempunyai peran yang sama pentingnya.

“Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi atau tenaga fungsional dan staf, semua itu rangkaian dari satu sistem,” tegasnya.

Ia menilai, satuan sistem menjadi mata rantai roda tata kelola pemerintahan. Apabila terdapat satu atau dua staf yang tidak mampu bekerja dengan baik, maka rangkaian sistem itu dipastikan akan terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada output kinerja.

“Oleh karena itu kekohesifan harus terjadi di antara seluruh komponen ASN yang ada di Kota Pontianak ini,” tutupnya. (prokopim/kominfo/Jemi Ibrahim)