RPJPD Pontianak 2025-2045 Berisi 15 Arah Pembangunan

: Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berfoto bersama dalam Musrenbang RPJPD Kota Pontianak Tahun 2025-2045 di Aston Hotel & Convention Center, Kamis (25/4/2024) | Foto: MC Kota Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 25 April 2024 | 21:20 WIB - Redaktur: Untung S - 80


Pontianak, InfoPublik - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) Periode 2025-2045 memuat 15 arah kebijakan yang menjadi acuan pembangunan. Mengusung visi "Kota Pontianak Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan", arah pembangunan itu merupakan penjabaran dari lima misi.

"Dokumen perencanaan itu menjadi acuan bagi arah dan kebijakan pembangunan Kota Pontianak selama dua puluh tahun ke depan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 di Aston Hotel & Convention Center, Kamis (25/4/2024).

Adapun 15 arah pembangunan itu adalah kesehatan untuk semua; pendidikan berkualitas yang merata; perlindungan sosial yang adaptif (berarti perlindungan sosial yang mempunyai kapasitas luas dalam melindungi masyarakat dari kerentanan); iptek, inovasi dan produktivitas ekonomi; transformasi digital; perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi; regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

Kemudian ada keamanan dan ketertiban umum daerah yang kondisif; stabilitas ekonomi makro daerah; ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan; beragama mashlahat dan berkebudayaan maju; keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif; lingkungan hidup berkualitas; ketahanan energi, air dan kemandirian pangan, terakhir; resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.

Arah pembangunan tersebut diharapkan jadi jawaban atas sejumlah isu strategis di masa yang akan datang. Setidaknya, ada empat rumpun isu yang menjadi fokus. Meliputi rumpun urusan tata kelola pemerintahan, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. 

"Yang menjadi isu utama Kota Pontianak, adalah menjaga keseimbangan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari Pontianak Metropolitan Area dengan kondisi lingkungan hidup serta kebutuhan infrastruktur dasar dan pendorongan pelayanan berbasis digital," tegasnya.

Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari, mengatakan penyusunan rencana pembangunan kota harus keselarasan dengan perencanaan Pemerintah Provinsi Kalbar. Misalnya dalam pembangunan infrastruktur, jika Pemprov membangun jembatan, maka Pemkot bisa membangun jalannya.

Sinergi bersama antara Pemprov dan Pemkot, harus terus ditingkatkan ke depan. Salah satunya dalam peningkatan pendapatan daerah.

"Saya harap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dapat diselaraskan dengan RPJPD Kalbar dan memuat isu-isu yang belum terakomodir sehingga perencanaannya komprehensif," tuturnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)