Pj Wali Kota Pontianak Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

: 708 RT/RW Pontianak Utara Terima Bantuan Operasional diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pontianak | Foto : MC Kota Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 30 April 2024 | 19:14 WIB - Redaktur: Untung S - 143


Pontianak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Ani Sofian, meminta seluruh RT di Pontianak Utara untuk membantu mendistribusikan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada seluruh warga di lingkungannya masing-masing.

Hal itu kata Ani Sofian sangat penting, karena untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh RT untuk membantu Pemkot Pontianak mendistribusikan lembar SPPT PBB ke tiap-tiap warga untuk segera dilunasi sebelum jatuh tempo,” pesan Pj Wali Kota Ani Sofian saat menyerahkan secara simbolis bantuan operasional kepada ketua RT dan RW di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (30/4/2024).

Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak Kalbar masih bergulir. Di Kecamatan Pontianak Utara, sebanyak 708 RT dan RW menerima bantuan operasional masing-masing sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Ani Sofian menyebut, bantuan operasional itu merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada RT/RW yang telah menjalankan tugasnya membantu masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, Kota Pontianak merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Kalbar yang memberikan bantuan operasional bagi RT/RW. 

“Kita patut bersyukur karena walaupun nilai bantuan tidak seberapa, tetapi ini menjadi bagian dari perhatian dan kepedulian Pemkot Pontianak terhadap RT/RW yang telah ikhlas membantu masyarakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Diakuinya, tugas selaku Ketua RT bukanlah hal yang mudah. Hal itu pernah ia rasakan saat ditunjuk selaku Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Hampir setiap hari RT melayani warganya dalam berbagai keperluan, mulai dari administrasi warga, persoalan kebersihan lingkungan hingga persoalan sosial yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya. RT kerap bersentuhan atau berhadapan langsung dengan warganya. Tugas RT dan RW bisa dikatakan sebagai tugas pengabdian.

“Oleh sebab itu, sebagai makhluk sosial, warga yang tinggal di bawah naungan RT maupun RW, hendaknya bisa menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan peduli dengan lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Ani Sofian juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pengurus RT/RW yang telah membantu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga pesta demokrasi tersebut berjalan lancar dan aman.

"Pada November 2024 mendatang, kita juga akan menghadapi pemilihan gubernur dan wali kota. Saya berharap pelaksanaan pilkada ini juga bisa terlaksana dengan aman dan lancar seperti halnya Pemilu dan Pilpres yang baru kita lewati," tukasnya.

Camat Pontianak Utara Indrawan menerangkan, penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Pontianak Utara keseluruhan berjumlah 708 orang. Dari jumlah tersebut, RT sebanyak 573 RT dan RW 135.

“Tujuan acara pemberian bantuan operasional ini, selain mempererat tali silaturahmi, juga dalam rangka memperkuat kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya sekaligus sosialisasi dari pihak Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)