Masuki Masa Purna Bhakti, ASN Pemkot Pontianak Haru Iringi Pelepasan Sekda

: Pelepasan Sekda Kota Pontianak Mulyadi diiringi salam-salaman bersama ASN Kota Pontianak | Foto : Gema Mahardhika


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 30 April 2024 | 19:29 WIB - Redaktur: Untung S - 228


Pontianak, InfoPublik – Suasana haru meliputi prosesi pelepasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Mulyadi, dengan diiringi salam-salaman bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota.

Mulyadi telah memasuki masa purna tugas, tepat pada 30 April 2024. Sosok pria kelahiran Kota Pontianak itu telah mengabdi selama 35 tahun.

Ia memulai karirnya sebagai pengajar, kemudian pernah menduduki posisi eselon dua seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak sebelum akhirnya menduduki posisi Sekda pada 2018 silam.

Menurutnya, capaian tertinggi seorang ASN bukanlah Sekda, melainkan dapat merasakan masa pensiun.

“Capaian tertinggi seorang ASN bukanlah posisi Sekda, melainkan dapat pensiun sampai akhir. Itu menurut pandangan kacamata saya, kebetulan saya berkacamata,” kelakar Mulyadi, usai bersalam-salaman, Selasa (30/4/2024).

Banyak asam garam telah dilalui Mulyadi sepanjang pengabdiannya. Tetapi setiap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kerjasama, kolaborasi serta berpegang pada prinsip bernegara.

Apalagi di dunia pemerintahan, di mana setiap urusan masyarakat bergantung terhadap kebijakan, tentu menuntut pimpinan agar responsif serta tepat menentukan program, tidak terkecuali bagi Mulyadi.

Dirinya berpesan kepada seluruh ASN agar memaksimalkan potensi diri masing-masing dan jangan ragu terhadap penilaian orang lain terhadap diri sendiri.

“Buktikan jika kita itu bisa lebih baik, dengan berkompetisi dan mengasah kreativitas. Saya yakin kalau pegawai Pemkot Pontianak itu pintar-pintar, harus dilihat prestasi yang dicapai pegawai Pemkot cukup baik. Lihat berapa banyak pegawai Pemkot Pontianak yang kini sudah menjadi pimpinan di pegawai Pemprov Kalbar,” sebutnya.

Pengalamannya menjadi pendidik membuat Mulyadi lebih mudah memahami karakter orang lain. Bekal itu pun digunakannya dalam manajemen organisasi di bawahnya, baik itu perangkat daerah, kepala dinas sampai pegawai baru. Alhasil, ia dikenal sebagai pribadi yang tegas serta apa adanya. Bisa marah, tetapi juga bisa bersenda gurau. 

“Orang bilang saya senang marah, itu demi kebaikan bersama. Setelahnya saya tidak pernah menyimpan dendam. Seorang pemimpin jangan marah terus, kalau keseringan mudah stroke,” sambungnya.

Keberhasilan Kota Pontianak adalah keberhasilan masyarakat dan ASN. Menurut Mulyadi, jika masyarakat tidak menghendaki kinerja ASN pun, keberhasilan sulit tercapai. Ia mengajak ASN, khususnya para pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, untuk mengubah pola pikir agar fokus kepada tugas pelayanan kemasyarakatan, karena setiap kinerja yang dinilai tersebut pada akhirnya untuk kebaikan masyarakat. 

“Para pejabat saya lihat masih ada yang tidak mau bergaul dengan bawahan, memberi batas antara dirinya dengan bawahan. Jangan mengabaikan sekecil apapun kontribusi para staf, karena mereka sangat berperan dalam menjadi ujung tombak. Kemudian menjadi pegawai ditugaskan di manapun harus enjoy,” jelas Mulyadi.

Seluruh dedikasi, tenaga serta pengabdian Mulyadi mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Ia menerangkan, tidak setiap ASN mampu pensiun di usia 60 tahun, terlebih pada posisi Sekda.

“Sebagai ASN masa pengabdian kita sampai 58 tahun, pejabat eselon dua sampai 60 tahun. Bisa di atas 60 tahun menjadi pejabat fungsional ahli utama,” lanjutnya, yang ikut menghantar pelepasan Mulyadi.

Pengalaman Mulyadi harus menjadi inspirasi untuk ASN lainnya, khususnya pegawai yang masih baru. Dirinya berharap, kontribusi ASN tidak hanya terbatas di Kota Pontianak saja, tapi berdampak bagi kemajuan masyarakat Kalbar pada umumnya.

“Sebentar lagi IKN akan rampung, kita menjadi tetangga ibu kota negara. Maka dari itu marilah kita juga bekerja sesuai aturan, jangan sampai ketika sudah pensiun nanti dipanggil aparat hukum,” tutupnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)