Pj Bupati Landak Melantik 897 ASN

:


Oleh MC KAB LANDAK, Rabu, 1 Mei 2024 | 00:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119


Landak, InfoPublik – Pj Bupati Landak Samuel melantik 897 aparatur sipil negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (30/4/2024).

Dengan rincian 893 PPPK dan empat PNS STTD Pola Pembibitan Daerah Formasi Tahun 2023.  

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel berpesan kepada para peserta yang dilantik untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme, menjalankan tugas sebaik mungkin, dan memberikan pelayanan terbaik sebagai abdi negaradan abdi masyarakat.

“Sebagai abdi negara, kita tidak memiliki kebebasan penuh dalam bertindak. Aturan-aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab kita yang harus diikuti dengan tulus dan tanpa kompromi. Ketaatan ini bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada nilai-nilai yang telah kita sepakati bersama agar saudara-saudari melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, berintegrasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan sebagai Aparatur Sipil Negara dan netral dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun ini,” ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel meminta kepada para ASN yang dilantik untuk terus belajar agar kemampuan dan kompetensi dapat terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dimana selaku ASN akan selalu dituntut untuk dapat menggunakan teknologi sebagai penunjang pekerjaan dalam peningkatan profesionalisme, kinerja dan kompetensi.

“Saya juga mengingatkan kepada saudara-saudari untuk bijak menggunakan sosial media. Gunakanlah sosial media untuk menambah informasi-informasi baru, untuk belajar metode-metode baru dalam memberikan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesan Samuel.

Tidak lupa Samuel mengucapkan selamat kepada para ASN yang dilantik dan dan mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang telah hadir.

“Kepada Kepala SKPD yang menjadi pimpinan para ASN ini, saya minta agar melakukan pembinaan secara optimal dan secara kontinyu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya minta agar disiplin kepegawaian dapat ditegakkan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Samuel.

(Diskominfo Kab. Landak)