:
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 30 April 2024 | 23:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 112
Agam, InfoPublik - Kepala Disdukcapil Agam Helton mengakui, kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian masih rendah.
“Padahal akta kematian ini juga sangat penting untuk dimiliki,” ujar Helton dalam rakor dan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan bagi OPD, di aula Bappeda, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/4/2024).
Apabila akta kematian tidak diurus katanya, data keluarga yang sudah meninggal masih tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga ini mempengaruhi keakuratan data kependudukan.
“Apalagi datanya terdaftar sebagai pemanfaat BPJS baik mandiri maupun subsidi, tentu akan menimbulkan kerugian bagi keluarga dan negara karena iurannya masih jalan,” terangnya.
Selain menimbulkan kerugian sebutnya, data penduduk di Indonesia akan selalu rancu akibat akta kematian tidak diurus.
“Kita harap OPD untuk menginformasikan ini kepada masyarakat, supaya mengurus akta kematian pihak keluarga yang sudah meninggal,” harapnya. (MC Agam/Andri)