: Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit (kiri) bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Frumencius L. T. Kurniawan, saat menghadiri rapat pimpinan membahas LPPD Kabupaten Manggarai tahun 2023 lalu. (Foto: MC Kab. Manggarai)
Oleh MC KAB MANGGARAI, Kamis, 2 Mei 2024 | 15:30 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 556
Manggarai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai meraih status kinerja sedang dengan skor 2,9317 dan berada pada urutan pertama dari 22 kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI terhadap Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022. Sedangkan hasil EPPD Pemkab Manggarai secara nasional berada pada urutan ke-174 dari 414 Kabupaten.
Hasil EPPD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023. Skor EPPD itu adalah yang tertinggi untuk Kabupaten/Kota se-NTT, menyusul Kota Kupang pada urutan kedua dan Manggarai Barat di urutan ketiga.
Terhadap hasil EPPD tersebut, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, memberikan respons yang sangat positif. Menurut Hery Nabit, raihan dengan status sedang tersebut merupakan buah dari kerja kolaborasi semua pihak melalui Tim LPPD Kabupaten Manggarai.
Hery Nabit juga menjelaskan bahwa EPPD penting dilakukan agar semua pihak menyadari bahwa bekerja itu ada aturan mainnya, yang dituntut adalah kedisiplinan, loyalitas, totalitas serta tanggung jawab. Apalagi menyangkut pelayanan publik.
“Evaluasi itu menjadi sangat penting sebagai feedback atau umpan balik terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Umpan balik tersebut bisa dijadikan dasar untuk perbaikan pelayanan agar ke depan semakin baik. Sebagai contoh, EPPD 2022 terhadap LPPD 2021, nilai 2,16 (rendah) sementara EPPD 2023 terhadap LPPD 2022 kita naik,” tuturnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai, Frumencius L.T. Kurniawan, SE., juga menyatakan raihan itu merupakan hasil kinerja seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai. Meski demikian, hal itu atas arahan Bupati/Wakil Bupati Manggarai.
Menurut Frumencius, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Manggarai memberi perhatian khusus terhadap LPPD. "Dalam berbagai rapat pimpinan yang digelar, baik Bupati maupun Wakil Bupati senantiasa menyelipkan pesan terkait LPPD yang intinya untuk melakukan laporan yang terbaik," tuturnya.
Atas dasar hal itu, Tim Kerja LPPD dinilai telah bekerja secara maksimal. Artinya, raihan yang dicapai adalah berkat komitmen yang ditunjukkan Tim Kerja LPPD serta semua OPD yang telah mendukung pencapaian tersebut.
Karena itu, ia berharap EPPD pada tahun-tahun mendatang Kabupaten Manggarai harus masuk kategori dengan status tinggi. “Kita harus tunjukan bahwa bersama kita bisa,” ujar Frumencius.
Di bawah ini adalah urutan hasil EPPD 22 Kabupaten/Kota se-NTT sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023.
Kabupaten Manggarai 2,9317 (sedang);
Kota Kupang (2.8572) ( Sedang);
Kab. Manggarai Barat (2.8497) (Sedang);
Kab. Alor (2.8358) (Sedang);
Kab. Ende (2.7103) (Sedang);
Kab. Malaka (2.6386) (Sedang);
Kab. Sumba Tengah (2.6214) (Sedang);
Kab. Lembata (2.5943) (Rendah);
Kab. Kupang (2.5515) (Rendah);
Kab. Ngada (2.5481) (Rendah);
Kab. TTS (2.5073) (Rendah);
Kab. TTU (2.4185) (Rendah);
Kab. Nagekeo (2.3662) (Rendah);
Kab. Rote Ndao (2.3200) (Rendah);
Kab. Sumba Barat (2.1672) (Rendah);
Kab. Belu (2.1588) (Rendah);
Kab. Sabu Raijua (2.1494) (Rendah);
Kab. Sikka (2.1384) (Rendah);
Kab. Flores Timur (2.1217) (Rendah);
Kab. Manggarai Timur (1.5672) (Sangat Rendah);
Kab. Sumba Timur (1.4289) (Sangat Rendah);
Kab. Sumba Barat Daya (1.2028) (Sangat Rendah).
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Pemerintahan, Damianus Arjo, terkait LPPD tahun 2023, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk persiapan evaluasi. “Kita juga dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Inpektorat Daerah dalam rangka persiapan evaluasi LPPD Tahun 2023,” tuturnya. (MC Kab. Manggarai)