Wujudkan KAL, Kapolres Indramayu Gelar "Jumat Curhat" bersama Disduk-P3A

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Sabtu, 4 Mei 2024 | 00:07 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 125


Indramayu, InfoPublik - Kabupaten layak anak (KLA) atau kota ramah anak harus memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas, aturan yang jelas, kesempatan untuk anak, dan fasilitas pendidikan yang memungkinkan anak mempelajari dan menyelidiki dunia mereka.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DisdukP3A) melakukan audiensi bersama Kapolres Indramayu dalam rangka penguatan KLA serta perlindungan khusus anak dan perempuan.

Kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” tersebut berlangsung di Aula Patriatama Polres Indramayu, Jumat (3/5/2024), yang dilakukan bersama tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak dari Dinas dan Instansi terkait yang dibentuk oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina.

Diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu yang layak bagi anak-anak serta bagaimana pemkab bisa menjadi daerah dengan berbagai macam upaya pencegahan, pembangunan sarana prasarana, perlindungan perempuan dan menjadikan Indramayu sebagai KAL.

Disduk-P3A Kabupaten Indramayu, Indra Mulyana mengutarakan, anak-anak menjadi generasi penerus bangsa, untuk itu pembinaan dan pengembangan harus diupayakan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak dalam rangka menciptakan rasa aman, ramah, hangat dan bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak.

"Anak merupakan generasi bangsa, yang mana hak-hak nya harus diberikan. Setiap SKPD harus bekerjasama mewujudkan Indramayu menjadi Kabupaten Layak Anak. Semua pihak harus memberikan perannya,” ujarnya.

Sementra Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, mengatakan Kegiatan “Jumat Curhat”  merupakan forum diskusi dengan Gugus Tugas KAL Kabupaten Indramayu dan instansi terkait.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten melalui kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran yang ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak,” ungkap AKP Saefullah.

AKP Saefullah berharap, sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait akan makin memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya diketahui, indikator KLA adalah variabel yang menjadi ukuran dan nilai dari kinerja tahunan dalam pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi, yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Perlindungan Khusus, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatifnya.

Acara “Jumat Curhat” tersebut memberikan kesempatan bagi berbagai pihak terkait untuk saling berbagi pengalaman, menyampaikan aspirasi, serta mencari solusi bersama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Indramayu yang lebih aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak-anak. (Roro Wilis/Aa Deni/Diskominfo Indramayu)