: Pj. Bupati Pinrang saat menerima audiensi Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Akbar Moch)
Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 8 Mei 2024 | 12:28 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 47
Pinrang, InfoPublik – Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM., menerima audiensi Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur, di ruang kerja Bupati Pinrang, Selasa (7/5/2024).
Kunjungan ini, menurut Marwan, merupakan kunjungan silaturahmi sekaligus sebagai bentuk koordinasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pj Bupati Pinrang.
Sementara itu, Ahmadi mengungkapkan bahwa silaturahmi harus memang digalakkan sebagai bagian dari implementasi tugas dan pelaksanaan kewajiban Pemerintah Kabupaten Pinrang. Menurutnya, jika silaturahmi terjalin dengan baik, maka proses-proses koordinasi dapat dilakukan dengan mudah dan memperlancar tugas sehari-hari dalam melayani masyarakat Kabupaten Pinrang.
Kegiatan itu juga digunakan oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023 yang akan dimulai sejak Selasa (7/5/2024) dan berlangsung hingga empat hari ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Ahmadi didampingi Inspektur Daerah kabupaten Pinrang H.M. Aswin, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang Hj. A. Besse Erna Irawati, dan pihak-pihak terkait lainnya. (MC Pinrang)