Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bupati Malinau Ingin Dokumen Perencanaan yang Berkualitas

: Bupati Malinau Wempi saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045. Foto : Diskominfo Malinau


Oleh MC KAB MALINAU, Rabu, 8 Mei 2024 | 16:51 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 99


Malinau, InfoPublik - Bupati Malinau Wempi W Mawa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (8/5/2024). Bupati Malinau Wempi menekankan kegiatan ini sangat penting bagi arah pembangunan Kabupaten Malinau ke depan.

Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau. Sebanyak  335 orang hadir dalam Musrenbang RPJPD.

Lanjut Wempi, tujuan diadakannya Musrenbang RPJPD ini untuk mendapat masukan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan terhadap rancangan RPJPD Kabupaten Mainau 2025-2045.

Ia berharap dalam proses penyusunan rancangan RPJPD ini akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan RPJPD 2025-2045 yang berkualitas. "Karena dokumen ini menjadi acuan penyelarasan prioritas pembangunan nasional dengan daerah," ujar Wempi.

Dalam penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Malinau 2025-2045 telah mempedomani RPJPN serta RPJPD Provinsi Kalimantan Utara, yaitu pokok visi maju dan berkelanjutan.

Karena itu, Wempi sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan sehingga penyusunan RPJPD ini dapat dilanjutkan pada tahapan penyusunan RPJPD berikutnya yaitu perumusan rancangan akhir RPJPD dan rancangan peraturan daerahnya.

“Saya berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Malinau ini dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Malinau secara berkelanjutan,” tuturnya. (MC Kab. Malinau)