Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan Pemkot Banjarbaru

: Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan Pemkot Banjarbaru - Foto :Mc.Banjarbaru


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 03:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 138


Banjarbaru, InfoPublik - Pemkot Banjarbaru mengagakan  Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan bersama Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua di Aula Nadjmi Adhani gedung Mal Pelayanan Publik kota Banjarbaru pada Jumat (2/8/2024)

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Nurliani.Ia berharap rapat koordinasi ini dapat dijadikan langkah strategis penyusunan rencana aksi dan pengambilan keputusan untuk kebijakan daerah yang baik.

Ia mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk selalu menjalankan fungsi tugas yang sesuai dengan amanat dan peraturan undang-undang.

Sebagai informasi, Izin Mendirikan Bangunan(IMB) berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan cakupan lebih luas dan ketat.

PBG menghadirkan standar teknis yang lebih rinci dan ketat dibanding IMB. Standar ini akan memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap aturan dalam dunia konstruksi.(ade-jongs/MedCenBJB/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya