Pemkot Malang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Bimtek Pengelolaan Pengaduan

:


Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 2 Agustus 2024 | 15:18 WIB - Redaktur: Juli - 158


Malang, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan SDM Pengelola Pengaduan Masyarakat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang dari tanggal 29 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Mini Block Office Kota Malang.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Kota Malang, Ismintarti menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan SDM dalam merespons pengaduan masyarakat dengan teknik komunikasi yang efektif dan problem solving yang tepat.

“Peserta Bimtek terdiri dari seluruh admin pengelola pengaduan di lingkungan Pemkot Malang, termasuk perangkat daerah, kelurahan, dan puskesmas, dengan total 111 peserta. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari untuk memastikan transfer ilmu tentang teknik komunikasi dapat dilakukan secara optimal,” ungkap Ismintarti, Kamis (1/8/2024).

Selama periode Januari hingga Juni 2024, Pemkot Malang menerima 1.367 aduan dengan tingkat respons mencapai 100 persen dan rata-rata waktu respons satu hari kerja. Meskipun capaian ini terbilang masih 47 persen dari target yang ditetapkan dalam rencana aksi SP4N-LAPOR! 2020-2024, Pemkot Malang menargetkan 2.920 aduan dengan respons 100 persen untuk tahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut, kami mengintegrasikan aduan ke dalam aplikasi SP4N LAPOR! dari berbagai kanal seperti SAMBAT Online, Call Center 112, media sosial, dan Forum Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe). Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan aduan dapat lebih optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Malang meningkat,” jelas Ismintarti.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menegaskan pentingnya respons cepat dan tepat terhadap aduan masyarakat untuk membangun sinergi dengan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kota.

Ia menekankan bahwa admin pengelola pengaduan harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang baik untuk mengelola aduan secara efektif.

“Jumlah aduan yang masuk bukanlah hal negatif, tetapi indikasi adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Ini juga menjadi alat evaluasi untuk meningkatkan implementasi proses bisnis layanan publik,” ujar Erik.

Dengan Bimtek ini, Pemkot Malang berharap dapat memperkuat pengelolaan pengaduan dan meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (iu/yon)