- Oleh MC KAB BALANGAN
- Senin, 18 November 2024 | 15:22 WIB
: Penandatanganan perpanjangan kesepakatan tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi (kiri) bersama Kajari Balangan, Mangantar Siregar (tengah).-Foto:Mc. Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 1 Agustus 2024 | 19:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 497
Paringin, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan penandatanganan perpanjangan kesepakatan tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Kamis (1/8/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, disaksikan oleh seluruh kepala SKPD, camat se-Kabupaten Balangan, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Balangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyatakan bahwa perpanjangan kesepakatan ini bertujuan menciptakan sinergi, saling membantu, serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
Kesepakatan ini juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menambahkan bahwa nota kesepakatan ini menjadi acuan dalam meningkatkan koordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan TUN.
Selain itu, penandatanganan nota kesepakatan ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum dalam bidang perdata dan TUN.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan foto bersama Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar. (MC Balangan/Be/Eyv)