BPN Tuban Lakukan Pengukuran Tanah BMN BBWS Brantas di Lima Lokasi

: Foto : Petugas BPN saat periksa tanah aset BMN BBWS. (chusnul)


Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 1 Agustus 2024 | 18:36 WIB - Redaktur: Juli - 152


Tuban, InfoPublik - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban saat ini melaksanakan giat pemeriksaan tanah Barang Milik Negara (BMN) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi mengatakan, dalam dua hari ini pihaknya melaksanakan pengukuran terhadap aset BMN khususnya BBWS Brantas.
 
"Sementara ini ada 5 lokasi, kemarin di Cendoro dan Dawung Kecamatan Palang, serta Semanding, dan hari ini di Tahulu dan Tuwiri Wetan Kecamatan Merakurak," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
 
Di Tuwiri Wetan, kata dia, ada objek lahan luasnya sekitar 1.690 m² yang wujudnya adalah sungai milik BBWS Brantas. Sedangkan yang di Tahulu lokasinya di tengah sawah.
 
"Karena ini sifatnya permohonan sertipikat, maka akan terbit sertipikat hak pakai selama dipergunakan, atas nama Pemerintah RI cq Kementerian PUPR," ia menerangkan.
 
Lanjut dia, dengan begitu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai hak pakai, dan masyarakat juga mengakui bahwa yang mereka manfaatkan selama ini adalah aset negara.
 
"Aset dalam 5 tahun terakhir semua wajib diinventarisasi, dilegalkan dan disertipikatkan, mulai aset desa, Pemkab, Pemkot, hingga BMN," beber Kacung.
 
Masih kata Kacung, terbitnya sertipikat ini nantinya adalah sertipikat digital atau elektronik. Karena BPN Tuban sejak 22 Juli 2024 semua pelayanan yang outputnya sertipikat akan terbit elektronik.
 
Ke depan, timpal Kacung, bukan hanya 5 desa itu saja yang akan diinventarisasi, karena timnya masih identifikasi wilayah lainnya. (chusnul huda/hei)