Pj Bupati Terima Audiensi Kakankemenag Aceh Besar

: Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM menerima Audiensi Kakankemanag Aceh Besar H. Saifuddin SE bersama jajaran di Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024).


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:06 WIB - Redaktur: Juli - 97


Jantho, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Besar H.Saifuddin bersama jajarannya di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024).

Saat audiensi tersebut Saifuddin menyampaikan program pembangunan Yayasan Insan Cendikia yang digagas langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

"Kemenag RI ingin mendirikan Yayasan Insan Cendikia setingkat MTSN di Aceh Besar, dan Kemenag RI meminta kita untuk menyediakan lahan di Aceh Besar, semua izin dan anggarannya langsung disediakan oleh Pemerintah Pusat," ujar Saifuddin.

Tidak hanya itu pada audiensi tersebut Saifuddin juga menyampaikan bahwa banyak warga Aceh Besar yang menikah di luar Kabupaten, padahal menurutnya banyak tempat dan lokasi yang menarik di Aceh Besar untuk digelar prosesi pernikahan.

"Hari ini banyak warga Aceh Besar yang menikah di Banda Aceh baik itu di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman Lampriet dan Masjid Keuchik Leumik, dan surat nikahnya dikeluarkan di Banda Aceh, namun disaat terjadi keributan didalam rumah tangga yang menyebabkan perceraian, mereka mengajukannya di Aceh Besar," terang Saifuddin.

Oleh karena itu Saifuddin meminta Pj Bupati Aceh Besar supaya mengeluarkan surat himbauan kepada camat dan keuchik dalam ruang lingkup Aceh Besar untuk disampaikan kepada warganya agar tidak menikah diluar Kabupaten Aceh Besar.

"Kita tidak melarang mereka menikah, jika calonnya sama-sama orang Aceh Besar alangkah lebih baiknya menikahnya juga di Aceh Besar jangan menikah di luar Aceh Besar, kecuali calonnya orang Kabupaten/Kota lain," tambahnya.

Sementara itu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut baik kedatangan Kakankemenag Aceh Besar bersama jajarannya.

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Aceh mengingatkan Kakankemenag supaya membuat perjanjian yang pasti antara Kemenag Aceh Besar dan Pemerintah Pusat, kerena menurutnya jangan sampai nanti setelah pembangunan sekolah berdiri atau diresmikan, namun sertifikatnya berada di Kementerian.

"Sebagai Pj Bupati saya sangat mengapresiasi program ini, namun ini benar-benar harus ada kepastiannya, mengenai lokasi sementara pakai saja bekas bangunan lama yang ada di Jantho," tambahnya.

Sementara itu mengenai surat imbauan terkait nikah tersebut Pj Bupati Aceh Besar akan mencobanya, semoga saja menurutnya dengan adanya imbauan tersebut tidak ada lagi warga Aceh Besar yang menggunakan fasilitas nikah di luar Aceh Besar.

"Semoga saja imbauan tersebut didengarkan oleh masyarakat, dan kepada Kemenag juga, tolong sampaikan melalui penyuluh dan sosialisasikan melalui khotbah Jum'at atau momen lainnya," pungkas Iswanto(Acehbesarkab/rilis/yan)