: Foto : Warga Kelurahan Latsari, Tuban saat percantik gapura dengan memasang umbul-umbul. (dadang)
Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 31 Juli 2024 | 18:49 WIB - Redaktur: Juli - 218
Tuban, InfoPublik - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan imbauan untuk pelaksanaan kegiatan perayaan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-04/M/S/TU.00.03/07/2024.
Imbauan tersebut mencakup pemasangan dekorasi seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho di kantor pemerintah, sekolah, dan perkantoran mulai 20 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Selain itu, masyarakat diharapkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak dan mengikuti kegiatan yang akan dilakukan pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Pada waktu tersebut, semua kegiatan harus dihentikan selama 3 menit sebagai bentuk penghormatan saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak.
Dalam menindaklanjuti imbauan tersebut, warga RT 02 RW 06 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, telah melakukan kerja bakti untuk membersihkan dan mempercantik lingkungan serta memasang bendera dan umbul-umbul.
Ketua RT 02 RW 06, Zali Hartono, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong sebagai bentuk penghargaan terhadap pahlawan.
Selain itu, Pemkab Tuban juga telah menyiapkan berbagai kegiatan perayaan HUT ke-79 RI, seperti Kemah Kebangsaan, Galaksi, Pameran Bursa Kerja, Festival IKM, Karnaval KB dan TK, Sepeda Hias, Jalan Merdeka, Pesta Kemerdekaan, Wayang Kulit, Panjat Pinang, Festival 100 Persen Tuban, dan Specta Night Carnival.
Perayaan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih. (dadang bs/hei)