Kemenag Tuban Gelar Pembinaan Regulasi Perlindungan Umat Beragama

: Foto : Kemenag Tuban saat gelar kegiatan pembinaan regulasi perlindungan umat beragama. (chusnul)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 31 Juli 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Juli - 118


Tuban, InfoPublik - Kantor Kemenag Tuban menggelar kegiatan pembinaan regulasi perlindungan umat beragama di Kabupaten Tuban, di aula PLHUT Kemenag setempat, Rabu (31/7/2024).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut FKUB, puluhan tokoh agama lintas sektor dan kepala KUA seluruh Kabupaten Tuban.

Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum mengatakan, Kemenag mempunyai kewajiban untuk memberikan pembinaan umat beragama, apalagi lintas agama. "Pembinaan itu tidak kelihatan secara nyata, tapi manfaatnya bisa dirasakan secara bersama-sama," ungkapnya.

Diakuinya, Kemenag harus bisa mengayomi bersama, guyub rukun untuk kemajuan Kabupaten Tuban. Sebab, menurutnya, semua organisasi lintas agama, organisasi keagamaan harus memahami regulasi perlindungan umat beragama.

Sementara itu, mewakili Kesbangpol Tuban, Heri Muharwanto yang hadir saat acara menambahkan, kegiatan semacam ini sangat positif. Sebab, dapat meningkatkan kerukunan umat beragama.

"Kerukunan umat beragama ini untuk internal maupun eksternal," imbuh mantan Kasatpol PP Tuban itu.

Oleh sebab itu, kata dia, ketika kerukunan umat beragama ini bersatu, otomatis negara akan aman, rukun, dan damai.

Heri berpesan agar masyarakat tetap mempertahankan dan meningkatkan kerukunan antarumat beragama atau pada internal umat beragama itu sendiri.

"Dengan demikian, minimal dapat mempertahankan indeks kerukunan umat beragama Kabupaten Tuban yang lebih tinggi dari indeks nasional, yaitu 88 persen atau skor 4,40," pungkas Heri. (chusnul huda/hei)