- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 31 Juli 2024 | 03:31 WIB - Redaktur: Juli - 208
Banda Aceh, InfoPublik - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut pada September mendatang, Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH), gencar melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban ini difokuskan pada kawasan sekitar venue-venue yang akan digunakan sebagai lokasi pertandingan cabang olahraga.
Satpol PP WH Kota Banda Aceh pada Selasa (30/7/2024) menyita tiga meja kayu, sepuluh kursi plastik, dan puluhan butir kelapa muda dari PKL yang berjualan di sekitar Stadion Harapan Bangsa. Stadion ini merupakan salah satu venue utama dalam PON Aceh-Sumut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan di sekitar Stadion Harapan Bangsa.
"Sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi PON Aceh-Sumut, kami telah menertibkan PKL di sekitar stadion. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan stadion," ujar Rizal.
Rizal juga menambahkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi seluruh venue yang ada di Kota Banda Aceh. Data ini akan menjadi dasar dalam strategi pengawasan dan penindakan di lokasi-lokasi tersebut. "Kami sedang memetakan potensi pelanggaran di sekitar venue untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif," jelasnya.
Selain pengawasan dan penindakan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga melakukan upaya sosialisasi untuk mengurangi jumlah PKL menjelang PON.
Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya membagikan ratusan selebaran kepada PKL yang beroperasi di lokasi terlarang. Selebaran ini berisi informasi mengenai larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase.
"Selebaran ini kami serahkan langsung kepada PKL untuk memastikan mereka menerima dan membaca informasi tersebut. Kami juga menginstruksikan personel kami untuk menjelaskan isi selebaran secara langsung," kata Rizal.
Ia menambahkan bahwa selebaran tersebut juga memuat peringatan tegas. "Jika informasi dalam selebaran tidak diindahkan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas," tegas Rizal.
Disampaikan dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib, demi menyukseskan PON Aceh-Sumut 2024.