- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 31 Juli 2024 | 03:26 WIB - Redaktur: Juli - 177
Banda Aceh, InfoPublik – RSUD Meuraxa Banda Aceh dan RSUD Teuku Umar Aceh Jaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang layanan rujukan pasien, Senin (29/7/2024).
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sistem rujukan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Wilayah Barat-Selatan Provinsi Aceh.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di Aula RSUD Teuku Umar Aceh Jaya dengan dihadiri oleh Direktur RSUD Meuraxa, dr.Riza Mulyadi SpAn FIPM, dan Direktur RSUD Teuku Umar Aceh Jaya, dr.Eka Rahmayuli. Kedua pihak berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang efektif dan efisien dalam bidang pelayanan kesehatan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pasien di Aceh Jaya dapat dirujuk dengan cepat dan tepat ke RSUD Meuraxa ketika memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar dr.Riza Mulyadi dalam sambutannya.
Dia menambahkan bahwa RSUD Meuraxa siap memberikan dukungan penuh kepada RSUD Teuku Umar dalam meningkatkan kapasitas pelayanan medis mereka.
dr.Eka Rahmayuli menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan di RSUD Teuku Umar.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada pasien,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara RSUD Meuraxa dan RSUD Teuku Umar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Aceh.
MoU ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Aceh melalui kemitraan strategis antar rumah sakit.
Lanjut dia, dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat tercipta sistem rujukan pasien yang lebih efektif dan efisien, sehingga pelayanan kesehatan di Aceh semakin maju dan terintegrasi.