: Wakil Bupati Siak Husni Merza beri arahan pada sosialiasi Bantuan Keuangan khusus atau insentif Siak Hijau 2024
Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 30 Juli 2024 | 22:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 129
Siak, InfoPublik - Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menegaskan pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau.
"Siak Hijau berorientasi pada pembangunan yang berwawasan lingkungan serta berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Upaya serius dalam perlindungan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, serta memastikan peningkatan ekonomi masyarakat perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. Pemerintah kampung memiliki peran strategis untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut," ujar Husni saat membuka sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKKH ISH) di Ruang Raja Indra Pahlawan, Komplek Perkantoran Bupati Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Selasa, (30/7/2024).
Husni menekankan bahwa perangkat kampung memiliki peran strategis dalam mendorong pengelolaan program yang berdampak pada upaya perlindungan lingkungan hidup.
Pasalnya, perangkat kampung menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat kampung dalam menciptakan kegiatan ekonomi lestari.
Dalam mendukung itu, pada 2023 diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 114 tahun 2022 yang mengatur tentang BKKH ISH. Dari kebijakan itu, APBD Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp2 miliar untuk 20 kampung.
Melihat dampak yang postif atas pemanfaatan BKKH ISH, kini pihaknya akan meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp12,6 miliar untuk 61 kampung.
"Mulai tahun 2023, melalui Peraturan Bupati Nomor 114 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Siak Hijau, Pemerintah Kabupaten Siak kembali meningkatkan skema insentif kampung melalui bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKK ISH) yang diberikan kepada kampung-kampung berkinerja terbaik," jelas Husni.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Muhammad Arifin, menekankan pentingnya peran penghulu dalam merencanakan strategi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pendapatan yang lebih baik.
“Masalah kehidupan dan pendapatan merupakan tugas penghulu untuk merencanakan, agar masyarakat bisa berpenghasilan lebih dari biasanya. Potensi yang ada di kampung serta UMKM harus segera diusahakan,” sebutnya.
Arifin juga menjelaskan bahwa Bupati Siak telah merancang program kerja baru yang melibatkan perbankan untuk mendukung masyarakat.
“Kami merasa sangat beruntung menerima dana insentif Siak Hijau untuk 61 kampung. Inilah yang akan dilaksanakan di kampung-kampung sesuai dengan program-program Siak Hijau dan lingkungan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.