Antrean Haji di Tuban Lama, Waktu Tunggu Bisa Capai 35 Tahun

: Foto : Jemaah haji asal Kabupaten Tuban tahun 2024. (dok)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 30 Juli 2024 | 17:52 WIB - Redaktur: Juli - 157


Tuban, InfoPublik - Ibadah haji, rukun Islam kelima, menjadi impian seluruh umat Muslim, termasuk di Indonesia, yang memiliki populasi Muslim sekitar 236 juta jiwa atau 84,35 persen dari total penduduk.

Namun, antrean untuk melaksanakan haji semakin panjang akibat kuota yang terbatas dan tingginya antusiasme umat Islam.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengungkapkan bahwa, lama antrean jemaah haji di Kabupaten Tuban kini mencapai 35 tahun. Artinya, mereka yang mendaftar pada tahun ini diperkirakan baru bisa berangkat pada 2059. 

"Durasi antrean ini dapat berubah sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," kata Umi Kulsum, di Tuban, Selasa (30/7/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI sedang berupaya menambah kuota jemaah haji Indonesia untuk mengurangi daftar tunggu. Meskipun belum ada surat resmi, kabarnya kuota haji Indonesia untuk 2025 akan mencapai 221.000 orang.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Moh. Anshori, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar haji di Kabupaten Tuban terus meningkat setiap tahunnya.

Lamanya waktu tunggu membuat usia calon jemaah berubah secara signifikan. Sebagai contoh, seseorang yang mendaftar pada usia 35 tahun mungkin baru bisa berangkat saat berusia 70 tahun, yang termasuk dalam kategori lansia.

Fenomena ini menyebabkan banyak orang tua mendaftarkan anak-anak mereka untuk haji sejak usia dini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, batas minimal usia pendaftar adalah 12 tahun.

Banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya pada usia tersebut berharap bisa melaksanakan ibadah haji bersamaan dengan anak mereka saat tiba giliran berangkat.

Kebanyakan pendaftar haji cilik berasal dari keluarga mampu, yang memungkinkan mereka mendaftarkan anak-anak mereka sejak usia dini. "Ketika orang tua mencapai usia lansia, anak-anak yang terdaftar sejak kecil dapat mendampingi mereka dalam ibadah haji," kata Anshori.

Lanjut dia, dengan adanya upaya pemerintah untuk menambah kuota dan penyesuaian kebijakan, diharapkan antrean untuk melaksanakan haji dapat lebih pendek di masa depan. (m agus/hei)