- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 13 November 2024 | 05:30 WIB
: Pj Sekda Bone Bolango, Aznan Nadjamudin, saat memberikan arahan pada apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (29/7/2024). (Foto: AKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 30 Juli 2024 | 08:38 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 294
Suwawa, InfoPublik - Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, menginstruksikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga pembayaran honor bagi non ASN di daerah tersebut harus terpenuhi hingga akhir tahun 2024.
Instruksi ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bone Bolango, Aznan Nadjamudin, pada kegiatan apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (29/7/2024).
Aznan mengatakan Bupati Merlan S. Uloli sudah berulang kali menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar TPP, hak-hak pegawai dan tenaga kontrak didahulukan. “Bagi Ibu Bupati, ini harga mati dan harus dibayarkan sampai dengan bulan Desember tahun 2024,” kata Aznan.
Selain itu, Aznan juga ingin para ASN yang sedang mengikuti Diklat PIM II bisa mendapatkan support anggaran pada APBD Perubahan atau pergeseran di masing-masing OPD sebagai bentuk ikhtiar dalam pengembangan SDM di Bone Bolango.
“Insya Allah semua itu bisa terpenuhi walaupun dengan fiskal daerah kita yang sangat terbatas,” ujar Aznan. (MC Bone Bolango/AKP)