Kemenag Aceh Besar Tetapkan Enam Satuan Kerja sebagai Pilot Project Zona Integritas WBK 2024

: Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin. Foto: MC Aceh


Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 27 Juli 2024 | 03:46 WIB - Redaktur: Juli - 138


Jantho, InfoPublik - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar resmi menetapkan enam satuan kerja sebagai pilot project untuk program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) 2024.

Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan satuan kerja bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam satuan kerja yang terpilih sebagai percontohan adalah: Kantor Kemenag Aceh Besar, MAN 1 Aceh Besar di Samahani, MAN 3 Aceh Besar di Indrapuri, MAN 4 Aceh Besar di Tungkob, MTsN 3 Aceh Besar di Lhoknga, dan MTsN 8 Aceh Besar di Cot Gue.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, dalam keterangan yang diterima MC Aceh, Jumat (26/7/2024) mengungkapkan bahwa, keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan uji kelayakan.

Fokus utama kini adalah meningkatkan layanan publik di enam satuan kerja tersebut. "Kami akan memantau perkembangan dan implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memastikan layanan kepada masyarakat lebih optimal," kata Saifuddin.

Pembangunan zona integritas ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan lembaga pemerintah yang bersih dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Saifuddin juga menambahkan bahwa mereka telah melakukan kunjungan kerja ke Kemenag Bantul untuk mempelajari penerapan Zona Integritas WBK, yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan memanfaatkan strategi dan komitmen dari Kemenag Bantul, Kemenag Aceh Besar berharap dapat segera meraih predikat WBBM dan memberikan layanan publik yang bersih dan berkualitas tinggi.