: Rencanakan Bentuk Unit Layanan Disabilitas, Pemprov Kalsel Terima Kunjungan Komisi Nasional Disabilitas -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 26 Juli 2024 | 15:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 229
Banjarmasin, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Komisi Nasional Disabilitas sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan disabilitas khususnya di sektor ketenagakerjaan dan Pendidikan se-Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatan melalui Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Adi Santoso mengatakan pertemuan ini wujud nyata Pemprov Kalsel dalam berbagi pengalaman, dan pengetahuan unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan dan bidang pendidikan.
"Keberadaan unit layanan disabilitas di suatu institusi, berperan penting dalam menyediakan akses dan layanan bagi disabilitas, selain bagi kaum disabilitas sendiri juga untuk mengenalkan hak-hak mereka pada orang awam. sehingga terciptalah kondisi yang kondusif bagi disabilitas,"katanya, Banjarbaru, Jumat (26/7/2024).
Ia menerangkan, di Kalimatan Selatan, ada belasan ribu penyandang disabilitas. Jaminan perlindungan, keamanan, dan pemenuhan hak mereka, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Upaya tersebut diwujudkan dengan menerbitkan regulasi yang berpihak kepada kaum disabilitas. Di antaranya Perda Kalsel nomor 4 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kemudian pergub Kalsel nomor 088 tahun 2022 tentang rencana aksi daerah penyandang disabilitas Provinsi Kalsel tahun 2022 sampai 2026.
Dirinya menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung rencana pembentukan dari unit layanan tersebut.
"Kegiatan advokasi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman sekaligus menjalin komitmen dengan pemangku kebijakan," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pertemuan ini akan memantapkan komitmen bersama, untuk terus meningkatkan pelayanan bagi disabilitas, khususnya di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan.
"Kita harapkan ada percepatan pembentukan unit-unit layanan disabilitas. Karena keberadaan unit layanan disabilitas di suatu kantor dan sektor seperti ketenagakerjaan dan pendidikan, akan menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan pelayanan bagi disabilitas. Ketika pelayanan disabilitas baik, maka kita telah mewujudkan kesetaraan, sekaligus memberikan harapan tumbuhnya kemandirian dan kesejahteraan bagi disabilitas,"tambahnya. (MC Kalsel/usu/ARH/Eyv)