- Oleh MC KAB BALANGAN
- Jumat, 1 November 2024 | 19:02 WIB
: Para siswa-siswi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi mengikuti sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Polres Balangan.-Foto:mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 26 Juli 2024 | 12:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 196
Paringin, InfoPublik – Polres Balangan melalui Seksi Hukum melaksanakan sosialisasi hukum dengan tema "Stop Bullying" di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Rabu (24/7/2024).
Sosialisasi dipimpin oleh Iptu B. Piktrus Purba selaku Kasikum Polres Balangan, didampingi Aipda Dino (Kasubsi Bankum), Aipda Rizky Adrianto (Kasubsi Luhkum), dan Brigadir Husaini (Bamin Bankum).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi beserta dewan guru, serta 100 siswa-siswi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi.
Piktrus menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini terdapat tiga materi utama yang diberikan kepada para pelajar.
“Kami menyampaikan tiga materi utama yaitu, Stop Bullying, Penyalahgunaan Zat Adiktif, dan Pencegahan Pelecehan Seksual,” jelasnya.
Piktrus menambahkan bahwa selain penyampaian materi sosialisasi, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk bertanya guna memperdalam pengetahuan tentang materi yang diberikan.
“Agar para pelajar lebih memahami serta sebagai sarana diskusi, kami juga memberikan kesempatan untuk tanya jawab,” lanjutnya.
Piktrus menekankan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para siswa-siswi dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Tujuannya tentu untuk menambah wawasan para pelajar di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi,”tambahnya. (MC Balangan/Mrtn/Eyv)