Kolaborasi Pemkot Dumai dan Himperra Riau: Wujudkan Program Satu Juta Rumah

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 26 Juli 2024 | 16:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 164


Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai menjalin kerja sama dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Riau.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama tentang Program Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat Kota Dumai dengan Nomor: 415.4/KS/KB/2024/014 dan Nomor: 002/MoU-PemkoDumai/HIMPERRA/III/24, oleh Ketua DPD Himperra Riau Donny Satria Putra (Pihak I) dan Wali Kota Dumai Paisal (Pihak II).

Wali Kota Dumai, Paisal, berharap melalui penandatanganan kesepakatan, Pemkot Dumai dan DPD Himperra Riau dapat menguatkan sinergi potensi.

"Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Paisal  di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Kamis (25/7/2024).

Ia mengajak, pengembang yang tergabung dalam Himperra untuk bersama-sama menyelesaikan masalah perumahan di Kota Dumai dengan membangun rumah yang berkualitas, nyaman, aman, dan sejahtera bagi para penghuninya.

"Kami berharap pengembang yang tergabung dalam Himperra dapat mendukung pemerintah dalam Program Satu Juta Rumah. Himperra juga harus lebih aktif dalam membangun rumah yang berkualitas, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD Himperra Riau, Donny Satria Putra, menjelaskan maksud dari kesepakatan bersama ini adalah untuk menyediakan perumahan yang layak huni bagi pegawai pemerintah di instansi Pemerintah Kota Dumai khususnya, dan masyarakat Kota Dumai pada umumnya.

"Kemudian, ini merupakan wujud khidmat bersama kedua belah pihak untuk menyukseskan program pemerintah Satu Juta Rumah untuk Masyarakat," ungkapnya.