:
Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 26 Juli 2024 | 15:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 177
Jakarta, InfoPublik - Wali Kota Dumai, Paisal, menerima piagam penghargaan dengan kategori pemerintah daerah yang menerapkan ecological fiscal transfer (EFT) dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) saat menghadiri Lokakarya EFT di Luminor Hotel, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Rabu (24/7/2024).
Penghargaan tersebut bagian dari Konferensi Nasional EFT ke-5 tahun 2024 dengan tema "Memperkuat Kontribusi Masyarakat Sipil dalam Reformasi Kebijakan Pendanaan Hijau di Indonesia."
Paisal mengapresiasi pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Pinus Indonesia yang telah memberinya kesempatan menjadi pembicara. Kemudian, pada KMP-PPL atas penghargaan yang diberikan sebagai pemerintah daerah dengan penghargaan khusus dalam penerapan EFT.
Menurut dia, penghargaan yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai berinovasi dengan konsep yang sejalan oleh kebijakan dari instansi pemerintah pusat seperti EFT.
"Kami merasa sangat bangga, Kota Dumai bisa menjadi contoh dalam penerapan EFT," ujar Paisal.
Pihaknya, sudah mengadopsi EFT dalam bentuk kebijakan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake) Kota Dumai. Kebijakan itu bertujuan untuk mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Idaman dan Hijau.
"Kebijakan Alake merupakan bagian dari Dana Kelurahan (Dakel) yang diberikan Pemko Dumai berdasarkan penilaian kinerja lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial," imbuhnya.
DalamRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Dumai misi ke-3 menargetkan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Untuk skema pengalokasian dana kelurahan berbasis kinerja, pagu dana kelurahan terdiri dari 50 persen alokasi dasar, 20 persen alokasi formula, dan 30 persen alokasi kinerja.
"Alhamdulillah, 36 kelurahan di kota Dumai telah menjalankan kebijakan Alake. Kami komitmen untuk mewujudkan Dumai Kota Idaman dan Hijau," pungkas Paisal.