Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Gelar Rakor PPID se-Kalteng

: Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Gelar Rakor PPID se-Kalteng -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 25 Juli 2024 | 21:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 134


Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya mengikuti Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentai (PPID) se-Provinsi Kalimantan Tengah di hotel Harris Sentraland, Kota Semarang, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Suhaimi.

Ia mengatakan informasi memiliki peran sentral dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi dalam era digital saat ini, informasi merupakan kebutuhan pokok semua kalangan, baik itu pemerintah, swasta hingga masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta perlu didukung oleh infrastruktur yang memadai baik dalam hal penyediaan layanan informasi maupun dalam hal perlindungan atau keamanan datanya.

"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,"imbuhnya.

Dirnya menambahkan salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Peran aktif masyarakat ini tidak hanya melalui mekanisme formal seperti pembahasan dalam Musrenbang tetapi juga partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital atau media sosial,”jelasnya.

Suhaimi berharap, melalui PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu mudah diakses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Adapun kegiatan ini dihadiri 155 peserta terdiri dari PPID utama Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala perangkat daerah, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi Kalteng, PPID pelaksana Perangkat Daerah Provinsi Kalteng , dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kaliteng. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya