- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:37 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 26 Juli 2024 | 08:34 WIB - Redaktur: Juli - 141
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengajak orang tua untuk melengkapi administrasi kependudukan untuk memenuhi hak sipil anak.
“Bagi orang tua yang belum melengkapi administrasi kependudukan anaknya agar dapat mengurus ke Disdukcapil, dengan melengkapi administrasi kependudukan anak orang tua sudah memenuhi hak sipil anak,” kata Emila, Rabu (24/7/2024.
Emila mengatakan, adapun dokumen yang perlu dilengkapi untuk anak yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dia mengatakan, layanan adminduk bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat.
“Orang tua harus memahami bahwa administrasi kependudukan ini menjadi persyaratan dasar dalam mengurus pelayanan publik lainnya bagi anak karena berbasis nomor induk kependudukan,” kata Emila.
Emila menambahkan seluruh pelayanan adminduk ini gratis sehingga tidak ada alasan orang tua untuk tidak mengurus administrasi kependudukan bagi anaknya.(Rid/Hz)