Haji Uma Jelaskan Peran Penting DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

: Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 26 Juli 2024 | 15:15 WIB - Redaktur: Juli - 151


Banda Aceh, InfoPublik - Anggota DPD RI asal Aceh, H.Sudirman, alias Haji Uma, memberikan penjelasan mendalam mengenai peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dalam wawancara eksklusif di studio podcast Sagoe TV, Rabu (24/7/2024).

Humas DPD RI dalam keterangannya kepada MC Aceh menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari program DPD RI Provinsi Aceh bekerja sama dengan media podcast lokal untuk menyosialisasikan fungsi dan peran DPD RI kepada masyarakat Aceh.

Dalam wawancara tersebut, Haji Uma menjelaskan mengenai peran vital DPD RI dan alat kelengkapan yang ada di dalamnya. “Saat ini, saya bertugas di Komite IV dan PURT,” ungkap Haji Uma.

Haji Uma juga menyoroti ketidakpahaman masyarakat tentang perbedaan tugas antara DPD RI dan DPR RI, yang sering kali mengakibatkan kesalahpahaman. “Masyarakat sering kali menyamakan tugas Anggota DPD RI dan DPR RI, padahal keduanya memiliki ranah tugas yang berbeda, terutama dalam hal superioritas,” jelasnya.

Selain menyosialisasikan fungsi DPD RI, Haji Uma juga membahas tantangan yang dihadapi oleh kantor DPD RI Provinsi Aceh, khususnya terkait masalah hibah tanah untuk pembangunan kantor baru.

“Sejak 2014, kami telah mengadvokasikan kepada Pemerintah Aceh untuk memberikan hibah tanah, namun belum ada perkembangan. Kami masih menunggu kabar dari pemerintah Aceh,” tambah Haji Uma.

Haji Uma, yang merupakan Anggota DPD RI dengan suara terbanyak di Aceh, menekankan pentingnya keberadaan kantor DPD RI di daerah. Kantor ini berfungsi sebagai wadah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, akademisi, dan lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran DPD RI dan membantu dalam proses advokasi serta penyampaian aspirasi di tingkat daerah.