:
Oleh MC KOTA MALANG, Minggu, 28 Juli 2024 | 16:43 WIB - Redaktur: Juli - 131
Malang, InfoPublik - Polresta Malang Kota meluncurkan Electronic Mobile Handheld (EMH) di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024).
Dengan hadirnya sistem penilangan elektronik yang praktis ini diharapkan akan meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan pengendara.
Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto usai peluncuran sistem tilang elektronik tersebut. Menurutnya, sistem ini sangat efektif dan lebih tepat sasaran.
Pasalnya, petugas satuan lalu lintas di jalan raya cukup memotret kendaraan yang melanggar aturan dengan telepon pintar. "Hasil foto dari telepon pintar yang sudah terhubung dengan printer portable dan perangkat di Mapolresta akan langsung mencetak surat tilang. Surat tilang ini bisa langsung diberikan ke pengendara di lokasi penilangan atau dikirim ke alamat rumah pengendara,” jelasnya.
Hadirnya sistem ini merupakan bagian dari kesiapan dan inovasi dari Polri di era yang serba digital, sekaligus untuk menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebutkan ini merupakan inovasi dan terobosan yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi oleh berbagai pihak.
"Selama ini sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota sudah terjalin dengan baik. Dari hal ini turut berkontribusi terhadap sejumlah prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkot Malang dari pemerintah pusat selama ini," jelas Wahyu.
Ke depan, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu berharap jalinan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan akan terus ditingkatkan. Sehingga masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah di berbagai aspek kehidupan. (say/yon)