- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 20:59 WIB
: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, Auliya Zulfahmi. Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Minggu, 28 Juli 2024 | 23:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 185
Batam, InfoPublik — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, Sumatera Barat, Auliya Zulfahmi, berharap petugas Pemasyarakatan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
"Seiring meningkatnya tantangan dan kompleksitas tugas di lapangan, petugas Pemasyarakatan harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengoperasikan sarana pendukung pengamanan," ujarnya saat menjadi pemateri Pelatihan Petugas Pengamanan Tingkat Dasar (PPTD) Angkatan IX dan X pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenkumham RI di Batam, Senin (22/7/2024).
Guna menjamin tercapainya tujuan Pemasyarakatan, dibutuhkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib dengan melakukan langkah-langkah penindakan terhadap seluruh gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi.
Fahmi menambahkan, potensi gangguan bisa berupa perkelahian, percobaan pelarian, penyerangan terhadap petugas, pelanggaran tata tertib, pemberontakan, serta penyerangan dari luar.
"Guna mengatasi hal seperti ini, unit pengamanan Lapas dan Rutan sangat penting menguasai teknik penggunaan sarana pendukung," jelas Fahmi.
Pada kegiatan pelatihan ini, peserta juga dibekali dengan teknik-teknik penggunaan sarana pendukung keamanan dan ketertiban pada unit pengamanan Lapas dan Rutan.
"Pada prinsipnya, sistem keamanan di Lapas dan Rutan merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tenteram," pungkasnya.
Fahmi berharap pelatihan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. (mcpadangpanjang/rifki)