- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 7 Oktober 2024 | 17:02 WIB
: Sosialisasi dan pendaftaran Paslon Pilkada ke KPU akan dilaksanakan Agustus 2024, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Minggu, 28 Juli 2024 | 23:27 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 198
Padang Panjang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang, Sumatra Barat, akan melaksanakan tahapan sosialisasi dan penerimaan pendaftaran Calon Wali Kota (Cawali) dan Wakil Wali Kota (Wawali) pada Agustus.
Komisioner KPU Padang Panjang, Masnaidi, kepada Kominfo pada Rabu (24/7/2024) mengatakan, dalam sosialisasi nanti akan dijelaskan jadwal pencalonan, persyaratan, serta mekanisme yang harus dipenuhi oleh calon.
“Pengumuman pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus, sedangkan pendaftaran paslon akan berlangsung pada 27-29 Agustus,” ujarnya.
Selain itu, Masnaidi juga menyampaikan bahwa proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 telah selesai.
“Hari ini, 24 Juli, adalah hari terakhir masa coklit oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setelah itu, data akan kami periksa dan umumkan sebagai daftar pemilih sementara. Setelahnya, kami akan menerima saran dan masukan untuk perbaikan dari berbagai pihak,” terang dia.
Data tersebut akan direkap selama satu bulan terakhir dan dievaluasi. Sebelumnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Padang Panjang untuk Pemilu 2024 berjumlah 43.482 orang. (mcpadangpanjang/harris)