- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Mulai Bahas KUPA dan PPAS-P Tahun 2024
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 28 Juli 2024 | 16:41 WIB - Redaktur: Juli - 314
Probolinggo, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk Tahun Anggaran 2024.
Pembahasan dimulai dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo oleh Penjabat (Pj) Bupati H. Ugas Irwanto dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (24/7/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat dari Pemkab Probolinggo dan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Probolinggo menjelaskan bahwa penetapan target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 didasarkan pada kondisi ekonomi daerah dan nasional serta capaian realisasi pendapatan daerah semester I tahun 2024.
Kebijakan pendapatan daerah meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penggunaan Treasury Deposit Facility (TDF). Perubahan proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp2.358.265.826.005 menjadi Rp2.410.576.607.533, atau naik sebesar 2,22 persen.
Pengalokasian anggaran KUPA-PPAS-P tahun 2024 disesuaikan dengan evaluasi APBD semester I 2024 dan kebijakan belanja pemerintah pusat serta Provinsi Jawa Timur.
Kebijakan belanja fokus pada pos belanja operasi, termasuk pemenuhan belanja yang wajib dianggarkan, iuran jaminan kesehatan, dan penyesuaian belanja gaji ASN. Dengan kebijakan ini, plafon anggaran belanja daerah meningkat dari Rp2.605.756.601.881 menjadi Rp2.702.760.466.708, atau naik 3,72 persen.
Terdapat defisit sebesar Rp292.183.859.175 yang akan ditutup melalui selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Kebijakan pembiayaan daerah mencakup penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2023 dan pengalihan alokasi pengeluaran pembiayaan.
Pembahasan KUPA-PPAS-P akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, laporan banggar, dan penandatanganan nota kesepakatan. (MC Kab Probolinggo/yon/son/)